lpkpkntb.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 menjadi sorotan publik hari ini. Salah satu LSM yaitu Komunitas Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (KODE HAM NTB) menyoroti polarisasi pengelolaan DAK Fisik yang tertutup ini.
Baca juga:
Tahun 2023 Pemerintah Provinsi NTB melalaui Kementerian Pendidikan RI mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah yang sangat fantastis hampir ratusan Milyar rupiah.
Pada tahun sebelumnya juga Pemprov mendapatkan anggaran yang sama.
Ada 2 (dua) hal yang didanai dari DAK ini yaitu untuk fisik sekolah dan yang ke-2 untuk Fasilitator Konsultannya.
Baca juga:
Ratusan Peserta Seminar Nasional, Sertifikasi Profesi Berkompeten Usia Produktif Tahun 2030 UNU NTB
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…