Terkait fasilitator/Konsultan sendiri saat ini sudah ditetapkan tanpa pola rekrutmen yang terbuka oleh Dikbud NTB.
Ada apa ini, kok semua jadi tertutup padahal itu uang negara dan yang akan didampingi nanti juga uang dari Negara.
Baca juga;
Mahasiswa Asal NTB Menjadi Termuda Masuk Kampus UNY Berusia 15 Tahun!
Jangan-jangan dari fisik hingga konsultannya ini sudah dikondisikan sebelumnnya oleh Dikbud.
Kalau berpotret dari tahun lalu, DAK Fisik di Dikbud Provinsi NTB ini sangat sarat dengan kepentingan oknum.
Kami berharap ini tidak diulangi lagi karena hanya menguntungkan pihak tertentu berdasarkan kedekatan saja. Perlu diingat bahwa DAK Fisik 2022 itu masih berkasus di APH dan kami akan terus mendorong.
Tahun 2023 ini, Dikbud NTB masih memakai swakelola type 1 tetapi melihat Dikbud tidak transparan dari awal PATUT KITA CURIGAI bahwa ada mainan disini dan kami akan datang melakukan hearing agar masyarakat tercerahkan. Dikbud ini menodai hak publik untuk mengetahui anggaran Negara yang mestinya dikelola dengan transparan bukan dengan menutupi informasi anggaran.
Ada ratusan Sarjana Teknik Sipil yang bisa berkompetensi, kalau seperti ini kok kayak mengelola uang Nenek Moyang sendiri, cetus Ali. (Lalu Ibnu Sasaki)