Categories: Artikel

Klarifikasi Terkait Pemberhentian LCKI Kab.Tanjab Timur -Jambi

JAMBIwww.lpkpkntb.com. Setelah mencuat pemberitaan mengenai surat pemberhentian saudara Syamsudin, wartawan lpkpkntb  mencoba menghubungi lewat whatsapp.

Menurut pengakuan saudara syamsudin wahid selaku ketua LCKI Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi  Jambi ” tidak membenarkan adanya pemberitahuan surat teguran ke 1 dan surat pemberitahuan teguran ke 2, sampai saat ini Ia belum pernah menerima surat sesuai yang di muat media, kalau memang sudah pernah di sampaikan mana buktinya ” katanya.

Menurut dia, ketua LCKI Provinsi Jambi tidak memiliki wewenang dan hak mengeluarkan surat pemberhentian pengurus LCKI Kabupaten Tanjung Jabung Timur, karena Id Card/KTA kami di keluarkan pengurus LCKI pusat.

Page: 1 2

LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

Penggerebekan Bandar Narkoba di Beleke

Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…

6 jam ago

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

1 hari ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

6 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

1 minggu ago