JAMBI – www.lpkpkntb.com. Setelah mencuat pemberitaan mengenai surat pemberhentian saudara Syamsudin, wartawan lpkpkntb mencoba menghubungi lewat whatsapp.
Menurut pengakuan saudara syamsudin wahid selaku ketua LCKI Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi ” tidak membenarkan adanya pemberitahuan surat teguran ke 1 dan surat pemberitahuan teguran ke 2, sampai saat ini Ia belum pernah menerima surat sesuai yang di muat media, kalau memang sudah pernah di sampaikan mana buktinya ” katanya.
Menurut dia, ketua LCKI Provinsi Jambi tidak memiliki wewenang dan hak mengeluarkan surat pemberhentian pengurus LCKI Kabupaten Tanjung Jabung Timur, karena Id Card/KTA kami di keluarkan pengurus LCKI pusat.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…