Klarifikasi Terkait Pemberhentian LCKI Kab.Tanjab Timur -Jambi

Ia menegaskan ” kepengurusan LCKI Provinsi tidak pernah ada di karena kan sudah berakhir masa jabatan Tahun 2021.  Oleh sebab itu kami tidak pernah di undang untuk mengadakan musyawarah daerah (MUSDA) atau musyawarah wilayah (muswil) ” Tegasnya.

Ia mengatakan “terkait soal  kepengurusan LCKI Provinsi Jambi sudah kami sampaikan ke pengurus pusat, dan LCKI Prpovinsi Jambi saat ini saya katakan ilegal, karena belum ada nya pemilihan semenjak habis masa jabatan Tahun 2021, karna kami dari beberapa Kabupaten tidak pernah di undang juga seperti yang di beritakan kemarin ” tutup Syamsudin Wahid. Minggu/21/08/22.