Lpkpkntb.com – Oknum seorang perempuan berinisial AM ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, setelah kedapatan mengaku sebagai pagawai Kejaksaan.
Informasi tersebut sebagaimana diberitakan pada media tvonenews Petugas mengamankan sejumlah atribut Kejaksaan yang dikenakannya.
AM mengaku sebagai pegawai Kejaksaan sudah tiga tahun lamanya untuk menipu. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, setelah menerima laporan dari beberapa korbannya.
Sementara mengutip Bratapos.com Ketua LSM LP KPK Pasuruan-Probolinggo Sudirman, angkat suara terkait penangkapan AM yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan.
Ia diduga melakukan penipuan kepada beberapa orang di beberapa lokasi, lebih lanjut kemudian sempat diberitakan beberapa media dengan isi narasi dan judul AM sebagai oknum LSM LP KPK. Rabu, 26/06/2024.
“Dulu saudara AM memang menjadi Kabiro Suara LP KPK, namun seminggu setelah dilantik dia melakukan penipuan terhadap orang Nongkojajar Pasuruan, jadi kami langsung mencabut SKnya dan memberhentikan”, jelasnya.
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…