Lpkpkntb.com – Oknum seorang perempuan berinisial AM ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, setelah kedapatan mengaku sebagai pagawai Kejaksaan.
Informasi tersebut sebagaimana diberitakan pada media tvonenews Petugas mengamankan sejumlah atribut Kejaksaan yang dikenakannya.
AM mengaku sebagai pegawai Kejaksaan sudah tiga tahun lamanya untuk menipu. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, setelah menerima laporan dari beberapa korbannya.
Sementara mengutip Bratapos.com Ketua LSM LP KPK Pasuruan-Probolinggo Sudirman, angkat suara terkait penangkapan AM yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan.
Ia diduga melakukan penipuan kepada beberapa orang di beberapa lokasi, lebih lanjut kemudian sempat diberitakan beberapa media dengan isi narasi dan judul AM sebagai oknum LSM LP KPK. Rabu, 26/06/2024.
“Dulu saudara AM memang menjadi Kabiro Suara LP KPK, namun seminggu setelah dilantik dia melakukan penipuan terhadap orang Nongkojajar Pasuruan, jadi kami langsung mencabut SKnya dan memberhentikan”, jelasnya.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…