Lpkpkntb.com – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (4/1).
Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan calon presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 ini dipanggil Bawaslu Jakarta Pusat untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye.
Baca Juga:
Hasil Survei Terbaru Januari 2024 Dari 3 Paslon Anies, Prabowo, dan Ganjar Pasangan Ini Mendominasi
Ketika hadir dalam pemanggilan ini, putra Presiden Joko Widodo tersebut didampingi sejumlah petinggi partai politik pengusung yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.
Klarifikasi Gibran ke Bawaslu Pusat
Mengutip dari pantauan Liputan6.com. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengaku tak ada kesiapan apapun terkait pemanggilan klarifikasi tersebut.
“Enggak ada persiapan,” ucapnya.
Dia langsung memasuki gedung untuk menemui para pimpinan Bawaslu Jakarta Pusat. Dia tampak didampingi Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…