Klarifikasi Gibran Rakabuming Seusai Dipanggil Bawaslu Pusat, Berikut Keterangannya

Lpkpkntb.com – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan calon presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 ini dipanggil Bawaslu Jakarta Pusat untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Juga:

Hasil Survei Terbaru Januari 2024 Dari 3 Paslon Anies, Prabowo, dan Ganjar Pasangan Ini Mendominasi

Ketika hadir dalam pemanggilan ini, putra Presiden Joko Widodo tersebut didampingi sejumlah petinggi partai politik pengusung yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Klarifikasi Gibran ke Bawaslu Pusat

Mengutip dari pantauan Liputan6.com. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengaku tak ada kesiapan apapun terkait pemanggilan klarifikasi tersebut.

“Enggak ada persiapan,” ucapnya.

Dia langsung memasuki gedung untuk menemui para pimpinan Bawaslu Jakarta Pusat. Dia tampak didampingi Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf.