lpkpkntb.com – Palembang . Ketua LP-KPK Oku Selatan angkat bicara akan Melaporkan Dugaan Pungli Sertifikat Prona Di Desa Sipatuhu.II kecamatan banding agung kab Oku selatan.
Mencuatnya Dugaan Pungli terkait adanya pembayaran sertifikat prona, dinilai berlebihan yang terjadi di Desa Sipatuhu, II, Kecamatan Banding agung, Kabupaten Oku selatan, Ketua, LP-KPK,M,Sutadi, Angkat Bicara.
Ketua LP-KPK Oku Selatan saat mengetahui adanya dugaan pungli tersebut, dirinya langsung turun investigasi ke beberapa warga yang sudah membayar senilai Rp,300.000,untuk uang pertama dan jika sertifikat PRONA suda keluar akan di bayar kembali sisa,700.000 kepada pak kades pengungkapannya,
“Saya langsung turun investigasi terkait hal ini, diduga kuat terjadi adanya pungli pada pembayaran prona yang pembayarannya sangat fantastis sebesar 1000.000 juta rupiah,” kata masrakat setempat yang tidak mau disebut nama nya,jumat (03/02/2023).
salah satu warga Desa sipatuhu,II yang enggan disebut namanya, saat ditemui ketua LP-KPK Oku Selatan, membenarkan bahwa pembayaran sertifikat prona tersebut senilai Rp 1000.000 juta rupiah,
“Iya memang benar Pak bahwa untuk pembuatan Sertifikat tersebut harus membayar senilai Rp.(1000.000), maka masih banyak masyarakat yang belum membut sertifikat tersebut disebabkan terlalu mahal, tidak seperti di desa lain yang lebih murah,” ungkap warga kepada ketua LP-KPK.