Ketua KPK Ungkap, Daftar Provinsi Terkorup di Indonesia

lpkpkntb.com – Di ungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyebut dari 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 24 provinsi terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dia terima sejak 2004 hingga 2020.

 

 

 

 

 

Kemudian, dari sebaran, ”  34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita,” imbuhnya Firli dalam webinar dengan seluruh calon kepala daerah dengan tema ‘Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas’, Selasa (20/10/2020). dilansir media melalui laman liputan6.com, Sabtu (22/4/23).

 

 

 

 

 

Berikut ini, Firli mengungkap, Daftar Provinsi Terkorup di Indonesia Tahun 2020

 

  1. Jawa Barat 101 kasus
  2. Jawa Timur 93 kasus
  3. Sumatera Utara 73 kasus
  4. Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus
  5. DKI Jakarta 61 kasus
  6. Jawa Tengah 49 kasus
  7. Lampung 30 kasus
  8. Sumatera Selatan 24 kasus
  9. Banten 24 kasus
  10. Papua 22 kasus
  11. Kalimantan Timur 22 kasus
  12. Bengkulu 22 kasus
  13. Aceh 41 kasus
  14. Nusa Tenggara Barat 12 kasus
  15. Jambi 12 kasus
  16. Sulawesi Utara 10 kasus
  17. Kalimantan Barat 10 kasus
  18. Sulawesi Tenggara 10 kasus
  19. Maluku 6 kasus
  20. Sulawesi Tengah 5 kasus
  21. Sulawesi Selatan 5 kasus
  22. Nusa Tenggara Timur 5 kasus
  23. Kalimantan Tengah 5 kasus
  24. Bali 5 kasus
  25. Sumatera Barat 3 kasus

 

 

 

Oleh karena itu, Firli berharap, untuk delapan provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi oleh KPK untuk terus berbenah memperbaiki dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.