lpkpkntb.com – Di ungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyebut dari 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 24 provinsi terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dia terima sejak 2004 hingga 2020.
Kemudian, dari sebaran, ” 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita,” imbuhnya Firli dalam webinar dengan seluruh calon kepala daerah dengan tema ‘Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas’, Selasa (20/10/2020). dilansir media melalui laman liputan6.com, Sabtu (22/4/23).
Berikut ini, Firli mengungkap, Daftar Provinsi Terkorup di Indonesia Tahun 2020
- Jawa Barat 101 kasus
- Jawa Timur 93 kasus
- Sumatera Utara 73 kasus
- Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus
- DKI Jakarta 61 kasus
- Jawa Tengah 49 kasus
- Lampung 30 kasus
- Sumatera Selatan 24 kasus
- Banten 24 kasus
- Papua 22 kasus
- Kalimantan Timur 22 kasus
- Bengkulu 22 kasus
- Aceh 41 kasus
- Nusa Tenggara Barat 12 kasus
- Jambi 12 kasus
- Sulawesi Utara 10 kasus
- Kalimantan Barat 10 kasus
- Sulawesi Tenggara 10 kasus
- Maluku 6 kasus
- Sulawesi Tengah 5 kasus
- Sulawesi Selatan 5 kasus
- Nusa Tenggara Timur 5 kasus
- Kalimantan Tengah 5 kasus
- Bali 5 kasus
- Sumatera Barat 3 kasus
Oleh karena itu, Firli berharap, untuk delapan provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi oleh KPK untuk terus berbenah memperbaiki dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.