Ketua KONI NTB Mori Hanafi Dinilai Melanggar Undang-Undang

Kami sebagai akademisi olahraga lanjut Hasbi, sangat menyayangkan jika ada pejabat yang merangkap jabatan. Masih banyak para pemuda generasi terbaik NTB yang memiliki kompetensi di bidang tersebut yang dapat meneruskan amanah memimpin KONI NTB ke arah yang lebih baik lagi yang notabenenya sesuai dengan disiplin ilmu keolahragaan.

“Oleh karena itu kami meminta kepada BK DPRD Provinsi segera menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan. Jika Mori Hanafi tidak memilih salah satu jabatan tersebut maka hal ini akan berdampak kepada kepercayaan publik terutama kepada pejabat yang tidak taat aturan dan pelantikan sebagai Ketua KONI NTB bisa dibatalkan jika ia tidak mengundurkan diri sebagai pimpinan DPRD Provinsi”, ujar Hasbi.

Olahraga tidak hanya menyangkut aspek kegiatan fisik dan ketangkasan. Lebih dari itu olahraga kini telah memainkan peran penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, yakni sebagai wadah bagi bakat-bakat kreatif dan wahana pemersatu anak bangsa. Karena itulah sebagaimana amanat undang-undang No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KONI akan fokus membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga di daerah. (Man).