Mataram, lpkpkntb.com- Penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan satu orang tersangka berinisial IW dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP.
IW yang juga merupakan Ketua Badan Promosi Wisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah diduga telah melakukan penipuan penjualan tiket MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan pada Kamis, 15 September 2022 dikutip dari Mahkotapers.com.
Oknum Ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” ungkap Teddy.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…