Mataram, lpkpkntb.com- Penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan satu orang tersangka berinisial IW dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP.
IW yang juga merupakan Ketua Badan Promosi Wisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah diduga telah melakukan penipuan penjualan tiket MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan pada Kamis, 15 September 2022 dikutip dari Mahkotapers.com.
Oknum Ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” ungkap Teddy.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…