Ketua BPPD Lombok Tengah ditetapkan sebagai Tersangka Berdasarkan Hasil Gelar Perkara

Mataram, lpkpkntb.com- Penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan satu orang tersangka berinisial IW dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP.

IW yang juga merupakan Ketua Badan Promosi Wisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah diduga telah melakukan penipuan penjualan tiket MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan pada Kamis, 15 September 2022 dikutip dari Mahkotapers.com.

Oknum Ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” ungkap Teddy.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

20 jam ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

5 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

7 hari ago

Ketum Ormas Sasaka Nusantara NTB Dukung Polres Lombok Tengah

Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…

7 hari ago