Lpkpkntb.com – Neni Herlina, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), mengaku dipecat secara verbal oleh Menteri Dikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Baca;Pemecatan Pegawai dan Mutasi Massal, ASN Kemendikti Saintek Geruduk Senayan
Pemecatan ini diduga bermula dari insiden terkait penempatan meja di ruangan Prof. Satryo. Neni menjelaskan bahwa setelah pelantikan, ia bersama timnya melakukan penataan ulang ruangan sesuai arahan. Namun, istri Prof. Satryo menginginkan meja tamu tersebut dipindahkan. Neni, yang tidak mengetahui permintaan tersebut secara langsung, tetap meletakkan meja di ruangan itu.
Baca