Keterlaluan..!! 3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga..!! Begini Modusnya…

Advertisements

Lpkpkntb.com, Medan- Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menegaskan tiga oknum polisi yang terlibat perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot Subroto, Medan akan mendapat tindakan tegas.

Ketiga oknum polisi yang ditangkap itu adalah AGG, FBS, dan HKP yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan. Dalam aksi perampokan itu polisi juga meringkus seorang warga sipil berinisial NS, warga Jalan Gaperta Medan.

“Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat (sel) khusus, kemudian ditangani Propam untuk penanganan etikanya, serta untuk tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan,” kata Kombes Hadi di Medan, Minggu. Dia menyebutkan ketiga oknum polisi itu ditangkap atas laporan Uliarti br Tarigan (31), warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang. Dalam aksinya, komplotan pencuri sepeda motor itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook.

Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu dan menuduh sepeda motor yang dijual itu bodong (tidak ada surat-suratnya). “Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya. Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan. Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron,” kata Hadi dilasir dari Antaranews.com.

Sebelumnya pada Kamis (6/10), korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual motor dengan mengumumkan melalui akun Facebook miliknya.