Categories: AGAMAArtikel

KETAHUILAH DAMPAK BURUK BID’AH DAN JAUHILAH

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

lpkpkntb.com-Sudah sepatutnya kita menjauhi berbagai macam bid’ah mengingat dampak buruk yang ditimbulkan.

Apa Beda Antara Bid’ah Secara Bahasa dan Bid’ah dalam Agama?

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah menjelaskan,

“Perkara-perkara duniawi, tidak termasuk dalam bid’ah (yang tercela dalam syariat, -pent.) walaupun (secara bahasa) hal tersebut juga dinamakan bid’ah. Perkara baru yang dibuat manusia (dalam urusan dunia) seperti mobil, pesawat, komputer, pesawat telepon, telegram, dsb., yang baru diciptakan oleh manusia, tidaklah dinamakan bid’ah (yang tercela dalam syariat, -pent.), walaupun secara bahasa juga dinamakan dengan bid’ah.

Bid’ah secara bahasa tidaklah masuk dalam pembahasan bid’ah dalam agama. Sebab, makna kata “bid’ah” secara bahasa adalah sesuatu yang sebelumnya tidak ada contoh penemuannya/penciptaannya.

Hal ini secara bahasa, juga dinamakan bid’ah, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

بَدِيعُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۖ

“(Allah) pencipta langit dan bumi.” (al-Baqarah: 117 dan al-An’am: 101)

Maksudnya, Allah subhanahu wa ta’ala-lah yang menciptakan (sesuatu baru yang sebelumnya tidak ada, pent.-).

Dari sisi bahasa, (kata “bid’ah”) digunakan pada sesuatu yang sebelumnya tidak ada contohnya. Dengan demikian, karena perkara duniawi tidaklah masuk dalam penamaan bid’ah (secara syar’i), maka (hal tersebut) bukanlah perkara yang dicela atau diingkari, walaupun secara bahasa diistilahkan dengan bid’ah. Sebab, (bid’ah tersebut) bukan dalam perkara agama atau ibadah.

Oleh karena itu, misalkan pun perbuatan mengada-adakan mobil, komputer, pesawat, dsb. disitilahkan dengan bid’ah; itu hanya dari sisi bahasa. Hal ini bukanlah suatu kemungkaran. Demikian pula, hendaknya jangan mengingkari manusia (dengan sebab itu).

Hanya saja yang diingkari dari (keyakinan, perkataan, atau perbuatan, -pent.) manusia adalah apa yang mereka ada-adakan dalam urusan agama, seperti shalat-shalat yang dilakukan dengan tata cara bid’ah, atau ibadah-ibadah lainnya yang dilakukan dengan cara bid’ah. Inilah bid’ah yang diingkari dalam agama. Sebab, wajib membersihkan syariat ini dari perkara baru (yang diada-adakan dalam agama, -pent.).” (Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 3/15).

Berikut beberapa dampak buruk dari bid’ah. Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

● Pertama, amalan bid’ah tertolak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi [18] : 103-104)

● Kedua, pelaku bid’ah terhalangi untuk bertaubat selama dia terus menerus dalam bid’ahnya. Oleh karena itu, ditakutkan dia akan mengalami su’ul khotimah
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ

Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54)

● Ketiga, pelaku bid’ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak akan mendapatkan syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

1 hari ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

6 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

7 hari ago

Ketum Ormas Sasaka Nusantara NTB Dukung Polres Lombok Tengah

Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…

1 minggu ago