Hukum Sholat Tarawih
Adapun hukum sholat taraweh Sendiri di Rumah sebagaiamana yang dikutip dari laman NU Online, sholat tarawih lebih baik dilakukan berjamaah. Namun dengan beberapa alasan seperti berhalangan (uzur), maka boleh melakukannya secara sendiri (munfarid).
Hal ini sesuai dengan yang dinyatakan dalam sebuah hadis, yaitu:
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم)
“Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin radliyallahu ‘anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam salat di masjid, lalu banyak orang salat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, ‘Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila salat ini diwajibkan pada kalian.” Sayyidah ‘Aisyah berkata, ‘Hal itu terjadi pada bulan Ramadan’.” (HR Bukhari dan Muslim)
Beberapa Hikmah Sholat Tarawih Berjamaah
Meskipun tidak ada larangan mengenai mengerjakan salat tarawih secara munfarid, ada beberapa keutamaan yang bisa didapatkan apabila mengerjakannya secara berjamaah. Berikut hikmahnya dikutip dari Muhammadiyah.or.id:
- Mendapatkan pahala sebanyak 27 kali lipat dibandingkan mengerjakannya sendiri. Hal ini sesuai dengan yang disebutkan dalam sebuah hadis yang artinya: “Dari ‘Abdullāh Ibn ‘Umar (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Salat jamaah itu (pahalanya) melebihi salat sendirian dua puluh tujuh tingkat” [HR al-Bukhārī dan Muslim].
- Membangun rasa cinta kepada masjid karena orang yang sering salat berjamaah akan merasa tenang untuk mendekatkan diri di rumah Allah SWT.
- Mendapatkan wawasan yang luas mengenai pengetahuan agama dari ceramah ustad.
- Memberi kesan bahagia dan penuh berkah selama Ramadan karena turut meramaikan masjid.
- Mempererat tali silaturahmi dengan orang-orang di sekitar. Rasulullah SAW lebih menganjurkan salat tarawih secara berjamaah.
Itulah penjelasan mengenai hukum, jumlah rakaat sholat tarawih maupun witir dan hikmahnya. Semoga informasi ini membantu dan selamat menunaikan ibadah di bulan suci Ramadhan 1445 H. **