Kerugian Negara Mencapai Rp702 juta Korupsi Alat Kesenian di Dikbud NTB!

Dari uraian perkara, ada barang yang sebagian berasal dari produk usaha rumahan maupun impor.

Hal itu yang membuat berkas milik dua tersangka kerap bolak-balik dari jaksa peneliti ke meja penyidik.

Menurut KPK, harga pembanding yang menjadi petunjuk jaksa peneliti itu bisa terpenuhi dengan menyesuaikan spesifikasi dari produk bermerek.

Penyidik bisa mencocokkan barang dengan harga pasaran sesuai dengan tahun produksi.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan kedua tersangka dengan penguatan alat bukti dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Kerugian negara yang muncul mencapai Rp702 juta.

Kerugian muncul dari hasil identifikasi penyaluran anggaran pengadaan dalam dua tahap.

Pertama senilai Rp1,57 miliar untuk dibagikan ke lima SMA negeri dan kedua Rp982,43 juta untuk empat SMA swasta.

Artikel ini sudah diterbitkan melalui, Antarantb dengan judul, ” Perkara korupsi alat kesenian di Dikbud NTB dinyatakan lengkap”.**