Kepedulian LSM-PERS Luwu Utara: Soroti Isu Penting, Tuntut Tindakan Kepolisian!

Luwu Utara – Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara secara resmi melayangkan surat somasi kepada Kapolres Luwu Utara pada Senin (17/2/2025). Surat tersebut diterima langsung oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Luwu Utara, Abdul Azis, di Sekretariat Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara.

Somasi ini berisi sejumlah tuntutan terkait berbagai permasalahan yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Ketua Forum Komunikasi (FK) LSM-PERS Luwu Utara, Almarwan, menegaskan bahwa surat ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan dalam somasi tersebut, antara lain:

  1. Penutupan Tambang Ilegal FK LSM-PERS menyoroti pernyataan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara yang sebelumnya menyatakan akan menutup permanen semua tambang ilegal galian C di Luwu Utara. Namun, FK LSM-PERS menemukan beberapa tambang yang masih beroperasi tanpa izin usaha pertambangan dan mendesak Kapolres untuk segera menutupnya secara permanen.
  2. Penyelidikan Penimbunan dan Penyelundupan BBM Subsidi FK LSM-PERS meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi jenis solar yang diduga terjadi di wilayah Luwu Utara.
  3. Pengawasan Harga Gas Elpiji 3 Kg FK LSM-PERS meminta pihak kepolisian menindak tegas praktik penimbunan dan kenaikan harga gas elpiji bersubsidi 3 kg yang dinilai merugikan masyarakat.
  4. Penertiban Prostitusi Berkedok Rumah Makan FK LSM-PERS mendesak aparat untuk mengusut keberadaan area prostitusi yang diduga beroperasi dengan kedok rumah makan di Cakkaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
  5. Mengusut dan Menuntaskan Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum PNM/ULAM FK LSM-PERS menuntut penyelidikan terhadap dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh oknum PNM/ULAM di Kabupaten Luwu Utara, serta meminta agar lembaga tersebut disegel dan dibubarkan.
  6. Penutupan Industri Stone Crusher/Pabrik Cipping Ilegal FK LSM-PERS meminta aparat untuk mengusut dan menutup industri konstruksi Stone Crusher/Pabrik Cipping yang beroperasi tanpa izin.
  7. Pengawasan Material Pembangunan FK LSM-PERS menuntut peninjauan terhadap sumber material yang digunakan dalam proyek pembangunan irigasi dan jalan rabat beton di Luwu Utara, khususnya untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.
  8. Evaluasi Kinerja Polres dan Jajaran FK LSM-PERS meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Luwu Utara beserta seluruh jajarannya dalam menangani berbagai kasus hukum di wilayah tersebut.

Almarwan menegaskan bahwa jika somasi ini tidak ditindaklanjuti oleh Kapolres Luwu Utara, FK LSM-PERS akan menggelar demonstrasi sebagai bentuk aksi lanjutan.