Lpkpkntb.com – Pembekalan dan Pelepasan Persiapan Pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (NTB). Acara berlangsung di Gedung PWNU NTB.
Dalam kesempatan tersebut Mahasiswa KKN melakukan perkenalan, dan sesi diskusi mengenai proker yang akan dijalankan selama kurang lebih 45 hari kedepan.
Angkatan KKN tahun 2024 ini adalah KKN terbanyak dari sebelumnya, hal itu disampaikan ketua Panitia Mukminah, M.Pd. Ketika menyampaikan sambutan.
Baca Juga: DIBUKA PENDAFTARAN BEASISWA CENDEKIA BAZNAS 2024, UNDUH INFO LENGK
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 20 Ayat 2 tentang Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Hadir juga pejabat Kampus Wakil Rektor I Ahmad Fauzan, S.Th.I.,M.A. Kemudian Kepala LP2M, Kemudian, Kepala BBPOM Mataram, Dekan dan Ketua Prodi, beserta DPL.
Menurut Informasi dari Ketua LP2M UNU NTB Dr. L Yudha Isnaini, M.Pd, ” Pelaksanaan program KKN Tahun ini berjumlah 558 Mahasiswa, kemudian akan dibagi menjadi 42 Kelompok,” bebernya Dr. Yudha.
” Mahasiswa peserta KKN 2024 ini akan kita tempatkan dibeberapa Kabupaten/Kota di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)” tambahnya L.Yudha.
Baca Juga: Berdagang Bukan Soal untung, Melainkan Sisi Kemanusian
Kemudian, sambutan Kepala Balai Besar POM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menjadi pemateri pada kegiatan pembekalan KKN Universitas Nahdlatul Ulama NTB Angkatan VII yang bertajuk, ” Membangun Ekosistem Halal Menuju Kemandirian Desa,”
Ia menekankan,”Pentingnya melakukan pengawasan terhadap makanan, maupun obat-obatan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu juga bertujuan untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
“Ia juga memberikan edukasi kepada Mahasiswa KKN UNU NTB 2024 tentang bahayanya penyalahgunaan obat-obatan, terutama overdosis obat, hal itu akan merusak saraf dalam tubuh,”
Selain itu pada pemaparan materinya menghimbau peserta KKN untuk ikut andil dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan produk kosmetik meliputi krim perawatan kulit, calir, bedak, lipstik, kuteks, perias muka dan mata, minyak rambut dan sejenisnya,” paparnya.
Lebih lanjut Yosef Dwi Irwan menjelaskan, ” Semoga dengan kegiatan ini mahasiswa peserta KKN dapat menjadi perpanjangan tangan Badan POM dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang obat-obatan dan makanan,” tutupnya.
Hakikat Dari KKN 2024
Untuk di ketahui, hakikat dari KKN itu sendiri, sebagai bentuk belajar, mengabdi, mengajar dan tentunya berbaur dengan Masyarakat.