Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Akan Mendapatkan Hak Pensiun dan Hari Tua

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Lpkpkntb.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan aturan terbaru terkait besaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024.

Kenaikan gaji PNS ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 /2024 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan (26 Januari 2024) lalu.

Baca Juga: Jadwal Seleksi CPNS 2024 Tunggu Panselnas

Inilah Daftar Besaran Kenaikan Gaji PNS terbaru:

1. Gaji PNS Golongan I

  • Golongan Ia naik mulai dari Rp 1.685.700 sampai Rp2.522.600
  • Golongan Ib naik mulai Rp1.840.800 sampai Rp2.670.700
  • Golongan Ic naik mulai Rp1.918.700 sampai Rp2.783.700
  • Golongan Id naik mulai Rp1.999.900 sampai Rp2.901.400

2. Gaji PNS Golongan II

  • Golongan IIa naik mulai Rp2.184.000 sampai Rp3.633.400
  • Golongan IIb mulai Rp2.385.000 sampai Rp3.797.500
  • Golongan IIc mulai Rp2.485.900 sampai Rp3.958.200
  • Golongan IId mulai Rp2.591.000 sampai Rp4.125.600

3. Gaji PNS Golongan III

  • Golongan IIIa naik mulai Rp2.785.700 sampai Rp4.575.200
  • Golongan IIIb mulai  Rp2.903.600 sampai Rp4.768.800
  • Golongan IIIc mulai Rp3.026.400 sampai Rp4.970.500
  • Golongan IIId mulai Rp3.154.400 sampai Rp5.180.700

4. Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa naik mulai Rp3.287.800 sampai Rp5.399.900
  • Golongan IVb mulai Rp3.426.900 sampai Rp5.628.300
  • Golongan IVc mulai Rp3.571.900 sampai Rp5.866.400
  • Golongan IVd Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • Golongan IVe mulai Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200

Baca Juga: Update Hilal Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dirilis BKN DI Buka

Daftar Gaji PPPK 2024:

Golongan I Rp1.938.500 – Rp2.900.900
Golongan II Rp2.116.900 – Rp3.071.200
Golongan III Rp2.206.500 – Rp3.201.200
Golongan IV Rp2.299.800 – Rp3.336.600
Golongan V Rp2.511.500 – Rp4.189.900
Golongan VI Rp2.742.800 – Rp4.367.100
Golongan VII Rp2.858.800 – Rp4.551.800
Golongan VIII Rp2.979.700 – Rp4.744.400
Golongan IX Rp3.203.600 – Rp5.261.500
Golongan X Rp3.339.100 – Rp5.484.000
Golongan XI Rp3.480.300 – Rp5.716.000
Golongan XII Rp3.627.500 – Rp5.957.800
Golongan XIII Rp3.781.000 – Rp6.209.800
Golongan XIV Rp3.940.900 – Rp6.472.500
Golongan XV Rp4.107.600 – Rp6.746.200
Golongan XVI Rp4.281.400 – Rp7.031.600
Golongan XVII Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat berjanji PP soal gaji ASN terbaru akan terbit secepatnya. Kalaupun kebijakan tersebut terbit lebih dari 1 Januari, upah untuk para abdi negara akan tetap dibayarkan sesuai nominal terbaru.

“Kalau lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari,” kata Sri Mulyani.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan tengah merampungkan sejumlah aturan baru untuk gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.

Sementara ketentuan untun gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 52 triliun untuk kenaikan gaji PNS 8 persen, plus lonjakan gaji pensiunan 12 persen. Rinciannya, Rp 9,4 triliun untuk gaji PNS pusat, Rp 25,8 triliun untuk PNS daerah, dan Rp 17 triliun untuk gaji pensiunan.

Dokumen Resmi Pemerintah

Informasi ini berasal dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan.

Dokumen ini menegaskan bahwa ASN P3K akan memperoleh hak pensiun dan jaminan hari tua, sama seperti PNS.

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

Harapan yang Musnah, Kuota Berkurang, Proses Seleksi Bermasalah, Kepalsuan Janji Beasiswa BPI 2024

Memasuki semester II tahun akademik 2024/2025, harapan para pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) jenjang S3…

3 jam ago

Proyek DAK NTB: Gita Ariadi Pilih Klarifikasi, Bukan Spekulasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan…

22 jam ago

Dugaan Korupsi Rp13 Miliar: Pengadaan Chromebook di Lotim Jadi Sorotan

Bantuan Chromebook bagian dari program distribusi perangkat laptop berbasis sistem operasi Chrome OS kepada siswa…

1 hari ago

Musyawarah Desa Khusus Desa Hasanah Tetapkan Penerima BLT-DD Tahun 2025

Desa Hasanah, Mappedeceng, Luwu Utara -Pada hari Jumat, 17 Januari 2025, Desa Hasanah menggelar Musyawarah…

2 hari ago

Bau Masalah di Proyek NCC? Kejati NTB Usut Dugaan Penyimpangan

Mataram – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Daerah terkait…

2 hari ago

Kelas Inspirasi di MAN Lombok Barat: UNU LiterAction! Bahas Sexual Grooming

Dalam rangkaian kegiatan roadshow UNU LiterAction!, Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) menggelar…

2 hari ago