lpkpkntb.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Dengan total formasi CPNS sebanyak 1.015 dan PPPK sebanyak 1.563, peluang besar terbuka lebar dalam rekrutmen ini.
Baca juga;
Dikbud NTB didampingi Kejaksaan SASAKA NUSANTARA NTB: Jangan Ke-Pedean
Diharapkan informasi tentang link pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 ini dapat membantu para calon pelamar.
Banyak yang telah mencari informasi tentang syarat dan prosedur pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 agar dapat berhasil dalam seleksi awal.
Semua informasi mengenai persyaratan, dokumen yang dibutuhkan, dan posisi yang tersedia bisa langsung ditemukan di situs resmi Kemenkumham, yaitu cpns.kemenkumham.go.id. Situs ini merupakan sumber utama informasi terkait rekrutmen CPNS 2023 Kemenkumham.
Baca juga;
SAH! Jadwal Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Formasi yang Dibuka
Kemenkumham telah mengumumkan berbagai formasi yang dibuka dalam rekrutmen CPNS tahun ini. Formasi-formasi tersebut mencakup jabatan dokter, perawat, bidan, pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen, dan pembimbing kemasyarakatan.
Jenjang pendidikan yang disasar adalah D3, S1, dan S2. Terdapat juga formasi yang terbuka untuk lulusan SMA, yaitu penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian.
Dari informasi yang ada di situs resmi cpns.kemenkumham.go.id, beberapa persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi antara lain:
Baca juga;
DIBUKA! Rekrutmen PPPK Kementerian Pemuda dan Olahraga, Cek Jadwal dan Syarat Masuk
Setelah semua berkas dan persyaratan terpenuhi, calon pelamar diharapkan menunggu pengumuman resmi dari Kemenkumham terkait pembukaan masa pendaftaran dan persyaratan lengkap yang harus dipenuhi.
Melansir ASN Karier, Selasa (19/9), berikut formasi cpns kemenkumham 2023 untuk lulusan SMA. Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023
1. Scan berwarna Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)
2. Scan berwarna Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)
1. Scan berwarna Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)
2. Scan berwarna Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)
3. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang; (Wajib)
4. Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; (Wajib).
5. Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah; (Wajib)
6. Scan berwarna Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri (asli) yang berlaku maksimal 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pendaftaran. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut; (Wajib)
7. Scan berwarna ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar. Bagi pelamar yang lulus tahun 2023 yang ijazah aslinya belum keluar, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah asli; (Wajib)
8. Scan berwarna Transkrip nilai asli dengan IPK minimal 2.75 untuk formasi umum/keterangan dgn predikat kelulusan cumlaude atau dengan pujian untuk formasi Lulusan Terbaik. Bagi pelamar yang lulus tahun 2023 yg transkrip nilai aslinya belum keluar, dapat menggunakan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dgn mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pd tahapan akhir wajib menyertakan Transkrip Nilai asli; (Wajib).
9. Scan berwarna Ijazah asli; (Wajib)
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…