Oleh karena itu,” Seluruh fraksi tidak ada yang mengusulkan Prof Masnun sebagai PJ (karena tidak memenuhi persyaratan), sehingga yang kami putuskan tadi ada tiga, ada pak Niqman Zahir, Prof Nizar, dan Gita Aryadi,” imbuhnya.
Baca juga:
TERBARU! Agustus Formasi CPNS 2023 Cek Kebutuhan dan Cara Daftarnya
Melansir lombokpost. Ketua DPW PPP NTB ini hanya menambahkan tiga usulan nama itu selanjutnya akan dibawa ke Jakarta pada hari Senin, 7 Agustus 2023.
Apakah nama-nama itu berpeluang berubah? ” Ya karena sudah diputuskan, maka tidak mungkin berubah,” pendeknya.
Pada kesempatan itu, Muzihir menuturkan juga sikap dirinya dan fraksi yang telah all out memperjuangkan Prof Masnun agar masuk dalam salah satu dari tiga nama usulan PJ. Sembari memperlihatkan hasil rapat fraksi yang mana Prof Masnun ada di urutan teratas. Lalu berurutan, Lalu Niqman Zahir, Lalu Gita Aryadi, dan Prof Dr Nizar Ali.
Namun saat pembahasan klinis mengenai syarat berdasarkan ketentuan usulan, pihaknya tidak bisa ngotot mengajukan lagi, karena prof Masnun tidak memenuhi syarat.
Baca juga:
14 Makanan Untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak,Murah dan Mudah didapat
” Saya sampai telepon lagi pihak Kemendagri (saat rapat pimpinan) mempertanyakan bagaimana kalau nama Prof Masnun tetap kami masukan, tetapi jawabannya (pihak Kemendagri) sampai bilang, ‘silakan saja bapak usulkan, mau usulkan lurah atau RT saja boleh silakan, tapi (begitu sampai berkasnya di Kemendagri) saya delete (hapus),’ katanya, mau gimana lagi?” tuturnya dengan raut wajah kecewa.
Baca juga:
Jazad Mbah Moen Utuh Usai Dimakamkan 4 Tahun di Makkah Ini Kisahnya
Kendati demikian, tidak terpenuhinya syarat itu, membuat prof Masnun tidak bisa diajukan sebagai pj ke Mendagri. Sekalipun merupakan kandidat penerima rekomendasi terbanyak dibandingkan kandidat lainnya.