lpkpkntb.com – Sebanyak 3 kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat akan turun tahta pada bulan September 2023 ini yaitu, Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur dan Walikota Bima.
Baca juga;
Nasabah Asal Lombok Barat Uang sebesar 141 Juta Rupiah Hangus dari Rekeningnya
Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 19 September 2023.
Salah satu syarat untuk Pj Gubernur adalah pejabat eselon satu. Di NTB hanya tiga figur yang menempati posisi tersebut, yakni Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari Kusumo, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs H Lalu Gita Ariadi MSi dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
Baca juga:
Namun beredar informasi dalam dinamika rapat antara pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi, akhirnya mengambil keputusan bersama tiga nama usulan PJ untuk provinsi NTB. Isvie menyampaikan ” Dengan, mempertimbangkan berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di UU ASN dan seterusnya,” terangnya.
Kemudian, Isvie mengemukakan, diskursus atau kajian panjang, membawa para pimpinan DPRD dan fraksi pada kesimpulan, jabatan rektor tidak bisa diajukan sebagai PJ Gubernur, ” Seorang Rektor bukan jabatan yang memenuhi syarat untuk diajukan sebagai PJ,” tegasnya.
Baca juga:
Main HP Sambil Di-charge, Remaja 16 Tahun di Temukan Sudah Meninggal Praya Lombok Tengah
Isvie menyebut keputusan ini telah menjadi pandangan bersama DPRD NTB. Dengan demikian, politisi Golkar itu berharap, keputusan ini dapat dipahami dengan utuh. Ia menegaskan sama sekali tidak ada unsur like and dislike, tetapi murni karena ketentuan persyaratan yang mengikat.
Adapun tiga nama kandidat yang akan diusulkan menjadi PJ Gubernur NTB yaitu:
- Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir.
- Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Agama RI Prof Dr Nizar Ali
- Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Aryadi.
![](https://www.lpkpkntb.com/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2023-08-05-06-58-55-37_439a3fec0400f8974d35eed09a31f9142.jpg)