Kemenag Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah

Lpkpkntb.com Bandung (Kemenag) – Pemetaan dan redistribusi guru dan pengawas menjadi ikhtiar untuk pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan madrasah, di tengah persaingan.

Pernyataan itu disampaikan Inspektur Wilayah II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Ruchman Basori saat melepas Tim Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah, Senin (8/7/24), di kantor Cipete Jakarta.

Baca : JADWAL CPNS 2024 DIBUKA JULI! Alhamdulillah Batas Usia Pelamar Resmi Ditambah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Dikatakan Ruchman, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan kajian atas sebaran guru guna mengurangi disparitas mutu dan layanan pendidikan dan pembelajaran. “Itjen ingin memastikan bahwa kualitas pendidikan madrasah terstandard dengan baik sesuai undang-undang,” kata Doktor Manajemen Kependidikan UNNES Semarang.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menurunkan Tim Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah (EPRGPM) dipimpin oleh Pengendali Teknis Luli Achriyani, Ketua Tim Hendro Dwi Antoro dan Anggota Tim Junaedi dan Mochamad Ziaul Haq. Pada tahap awal, tim melakukan proses studi lapangan di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.

Advertisements

Kedatangan Tim disambut baik oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Drs H. Mohamad Ali Abdul Latief, M.Ag dan Kepala Bidang Pendidikan Madarasah Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd beserta jajaran pejabat dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Pengendali Teknis Itwil II Inspektorat Jenderal Luli Achriyani mengatakan bahwa Tim Evaluasi EPRGPM bertujuan untuk menilai efektifitas dan ketepatan sasaran menempatkan guru dan pengawas sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan madrasah.

Selain itu lanjut Luli, evaluasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran di madrasah, sehingga memenuhi standard Pendidikan, dan berdampak positif bagi perkembangan peserta didik.