Lpkpkntb.com – Jakarta (Kemenag) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama memfasilitasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) bagi guru madrasah, guru agama pada sekolah, pengawas, dan penilik. Total ada 11.820 peserta UKKJ yang digelar serentak secara daring di 883 lokasi pada 34 provinsi.
Klik: Kemenag Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan bahwa UKKJ adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memfasilitasi peningkatan profesionalisme dan karier guru dan tenaga kependidikan. “Bagi guru pelaksana yang belum berkualifikasi Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Guru yang akan mengajukan kenaikan jenjang jabatan harus melalui uji kompetensi sesuai regulasi yang ada,” tegas Gus Menteri di Jakarta (27/8).
“Ada empat perhatian khusus yang terus diupayakan pemerintah terhadap guru dan tendik, yaitu peningkatan kualifikasi, kompetensi, karier, dan kesejahteraan,” sambungnya.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad mengatakan bahwa UKKJ diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek. Kemenag bertugas memfasilitasi guru dan tendik yang menjadi binaannya.
“Saya mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut membantu terlaksananya kegiatan ini, khususnya kepada tim Kemendikbudristek dan tim dari Kemenag yang tidak hanya berisi personal Ditjen Pendis, tapi juga dari Bimas agama lainnya, serta komponen dari Kanwil Kemenag Provinsi,” urainya.