KEMBALI TERJADI !! Penganiayaan Terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) Asal Indonesia Terus Berlanjut Gaji Tak di Bayar

Advertisements

Sekian lama bekerja, Nani tak dapat lari atau mengadu pada siapapun karena dikurung dan dilarang memegang alat komunikasi.

Puncak penderitaannya pada 23 Maret 2023, Nani menjerit sangat kencang karena tak tahan punggung dan lengannya disetrika oleh sang majikan.

Dia mengatakan akar permasalahan seperti ini bisa jadi karena adanya sikap merendahkan (superiority complex) oknum majikan terhadap PMI karena tidak takut pada konsekuensi hukum.

“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” katanya.

Selanjutnya, tak hanya menjatuhi sanksi pada para pelaku kekerasan, proses pengiriman PRT dan kesadaran pekerja migran Indonesia sendirilah yang perlu ditingkatkan mengingat penyaluran tenaga kerja harus melalui prosedur legal.

“Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malaysia,” katanya.

“Artinya, pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini,” ujar Hermono.

Saat ini, majikan perempuan Nani telah ditahan di kantor polisi Resort Brickfield guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hermono mengatakan, pelaku penyiksaan terhadap pekerja migran harus ditindak tegas agar kejadian serupa tak terulang. (***)

Artikel diolah dari sumber pikiran-rakyat.com. Berjudul; Disetrika, Disiksa, Tak Digaji 6 Bulan, PRT Indonesia di Malaysia Ceritakan Penderitaannya ke Dubes RI.