lpkpkntb.com – Salah satu TKI indonesia mendapat perlakuan yang tidak baik, gaji tak dibayar sejak pertama kerja di Malaysia pada Maret 2022 sampai sekarang, penderitaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia terus berlanjut.
Ia disekap, dikurung, handphone disita majikan dan disiksa mental maupun fisiknya.
Puncak penderitaan TKW ini adalah menangis histeris, kesakitan ketika punggung dan lengan disetrika majikannya, sungguh biadab!
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono membeberkan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang pekerja rumah tangga (PRT) bernama Nani (bukan nama sebenarnya) di Negeri Jiran. Nani mengadu pada Hermono saat dirawat di RS Kuala Lumpur pada Minggu, 30 April 2023.
Sementara di rumah yang sama, tinggal juga suami penyiksa dan anak-anaknya, tetapi disebut acap membiarkan terjadinya aksi penganiayaan brutal itu pada Nani. Selain penyiksaan, Nani juga mengaku gajinya tidak dibayarkan sejak dia pertama bekerja, Maret 2022.
Dikatakan sang PRT, dia telah mengalami banyak penyiksaan sejak tahun lalu, tepatnya September 2022. Punggung dan lengan wanita berusia 39 tahun itu penuh dengan bekas luka dan lepuh akibat disiksa oleh majikan perempuannya berbulan-bulan.
Jeritan kesakitan itu yang didengar warga sekitar dan membuatnya keluar dari lingkaran derita. Seorang tetangga membuat laporan ke kepolisian setempat sehingga Polisi dari Resort Brickfield pun datang menjemput Nani.
PRT itu kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif di RS Kuala Lumpur. Saat bertemu Duta Besar RI untuk Malaysia, mata Nani tampak lebam diduga akibat dipukuli oleh majikannya. Rambutnya yang dulu panjang juga kini terlihat bondol karena digunting saat diseret sang majikan ke toilet.
Dubes Hermono mengatakan, Nani mengalami perubahan fisik yang cukup signifikan, dilihat dari foto paspornya sebelum bekerja di Malaysia.
“Jika dibandingkan fotonya pada paspor dengan kondisinya yang sekarang diperkirakan berat badan Nani turun sekitar 10 kilogram atau lebih,” kata Hermono.