Lpkpkntb.com – Kasus Korupsi RS Pratama Manggelewa merugikan sebesar Rp1,3 Miliar kemudian, lima tersangka dalam kasus ini berinisial MM, KM, BR, CA, dan F alias H. Kelimanya memiliki peran berbeda dalam pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol. Nasrun Pasaribu saat konferensi pers, Kami (11/7) pagi.
“Telah dilaksanakan oleh pihak tersebut tidak memiliki kualifikasi sebagai konsultan perencana dan kemudian sebagai pengawasan pekerjaan dan penyedia barang, menerima atau melaksanakan kegiatan rumah sakit Manggelewa,” katanya.
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…