Selain itu umat Islam, terutama para pemimpin mereka, wajib memberikan pertolongan kepada saudara seiman. Inilah sikap yang harus ditunjukkan untuk memenuhi perintah Allah SWT:
وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ
Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama maka kalian wajib memberikan pertolongan. (TQS al-Anfal [8]: 72).
Rasulullah saw. juga menyatakan haramnya menelantarkan nasib saudara seiman. Sabda beliau:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ
Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lain. Ia tidak boleh menzalimi dan menelantarkan saudaranya (HR Muslim).
Palestina: Urusan Agama
Bagi kaum Muslim, persoalan Palestina lebih tinggi dari sekadar urusan kemanusiaan. Persoalan Palestina merupakan bagian krusial dari agama. Ada dua yang jadi alasan:
Pertama, status negeri Palestina sebagai tanah kharajiyah yang menjadi milik kaum Muslim sehingga wajib dibebaskan setiap jengkalnya dari cengkeraman zionis Israel, bukan sekadar membebaskan Yerusalem atau Masjid al-Aqsha.
Kedua, kaum Muslim terikat dengan Perjanjian Umar (Al-‘Ahd al-Umariyyah) dengan kaum Nasrani Yerusalem. Perjanjian ini ditandatangani oleh Pendeta Sofronius dan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pada tahun 637 M. Di antara poin perjanjiannya adalah tidak mengizinkan kaum Yahudi lewat dan bermalam di Yerusalem. Mereka juga dilarang tinggal bersama warga Nasrani atas permintaan kaum Nasrani Yerusalem. Isi perjanjian tersebut masih mengikat kaum Muslim sehingga wajib mengusir kaum Yahudi dari tanah Palestina.
Wahai kaum Muslim! Wahai para pemimpin Dunia Islam! Apakah Anda sekalian lupa dengan sabda Nabi saw.:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
Perumpamaan kaum Mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai dan menyayangi itu bagaikan satu tubuh. Jika ada salah satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan demam (turut merasakan sakitnya) (HR al-Bukhari dan Muslim).
Apakah Anda sekalian juga telah lupa dengan pesan beliau:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan dengan terbunuhnya seorang Mukmin tanpa alasan yang haq (HR Nasa’i).
Sungguh paham nasionalisme dan rasa takut Anda akan hilangnya jabatan dan kedudukan telah membuat Anda berdiam diri dan enggan untuk membebaskan dengan segera tanah Palestina. Anda merasa puas karena bisa membungkam dan mengelabui umat dengan retorika-retorika politik murahan, sedangkan tangan Anda berjabat tangan dengan Israel yang terus mengusir dan membunuhi Muslim Palestina, sementara Anda biarkan muslim Palestina bertahan sendirian menghadapi agresi Israel.
Bandingkan dengan sikap Amerika Serikat dan Eropa yang mengirimkan bantuan militer membela Ukraina dalam konflik dengan Rusia, tanpa peduli kata PBB dan dunia. Sikap yang sama juga dilakukan AS saat menyerbu Irak dan Afganistan yang sama sekali tidak mengacuhkan PBB atau dunia internasional.
Israel pun demikian. Mereka tidak ambil pusing dengan puluhan resolusi PBB yang mengutuk mereka. Agresi militer dan pengusiran terhadap warga Palestina terus saja dilakukan.
Sebaliknya, para pemimpin Dunia Islam, terutama negara-negara Teluk yang bertetangga dengan Palestina, tidak punya nyali. Padahal yang tengah diusir dan dibunuh adalah saudara mereka seiman. Padahal di tangan mereka sebenarnya ada kekuatan militer yang cukup untuk memerangi dan mengusir Israel. Lalu bagaimana Anda mempertanggungjawabkan sikap Anda ini di hadapan Allah kelak? []
—*—
Hikmah:
Rasulullah saw. bersabda:
مَوْقِفٌ سَاعَةً فِي سَبِيل اللهِ خَيْرٌ مِنْ قِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ عِنْدَ الْحَجَرِ اْلْأَسْوَدِ
Berjaga-jaga satu jam di medan perang fî sabililLâh adalah lebih baik daripada menghidupkan Lailatul Qadar di dekat Hajar Aswad (HR Ibnu Hibban dan al-Baihaqi).
Buletin Kaffah No. 290 (23 Ramadhan 1444 H/14 April 2023 M)