Media, lpkpkntb.com- Bertambahnya kekayaan Rektor Universitas Indonesia (Ari Kuncoro) sebesar Rp 35 M semenjak menjadi Rektor menuai banyak tanda tanya di kalangan BEM UI.
Data ini dikeluarkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui akun instagram @bemui_official melansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dalam laporan BEM UI, Ari tercatat memiliki harta kekayaan Rp 27.873.760.038 sebelum menjabat sebagai Rektor atau pada tahun 2018.
Sedangkan menurut LHKPN terbaru yang dilaporkan pada 26 Maret 2022, total harta kekayaan Ari Kuncoro yang tercatat sebagai Rektor UI, kini telah mencapai Rp 62.321.869.525,” posting akun instagram @bemui_official.
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…