Media, lpkpkntb.com- Bertambahnya kekayaan Rektor Universitas Indonesia (Ari Kuncoro) sebesar Rp 35 M semenjak menjadi Rektor menuai banyak tanda tanya di kalangan BEM UI.
Data ini dikeluarkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui akun instagram @bemui_official melansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dalam laporan BEM UI, Ari tercatat memiliki harta kekayaan Rp 27.873.760.038 sebelum menjabat sebagai Rektor atau pada tahun 2018.
Sedangkan menurut LHKPN terbaru yang dilaporkan pada 26 Maret 2022, total harta kekayaan Ari Kuncoro yang tercatat sebagai Rektor UI, kini telah mencapai Rp 62.321.869.525,” posting akun instagram @bemui_official.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…