Kejari Kota Mataram Tiba-Tiba Bungkam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Mataram

Lpkpkntb.com – Tiba-tiba tersudut diam. Berdasarkan surat pemanggilan dengan nomor: B-1260 /N2.10 Fd.1/05/2024 yang diterima media ini melalui whatsap salah satu penggiat olahraga.

Ad 5 nama pengurus Cabor yang akan dimintai keterangan oleh penyelidik.

Mereka adalah Bendahara Koni tahun anggaran 2021 M Farid Ghozali, Ketua Asosiasi Futsal Kota Mataram Novian Rosmana, Ketua Harian Persatuan Panahan Kota Mataram Fauzan Abdullah.


Terkait:

KONI Kota Mataram Dilaporkan ke Kejagung RI Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 15 Miliar


Selain itu, ada juga nama Cabor PSSI Kota Mataram Hamdi Achmad dan Ketua Cabor Kempo Karate Kota Mataram Didi Sumardi.

Namun, Sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak kompak tak bersuara. Dilansir PolitikaNTB.

Kemudian, hal itu dilihat saat sejumlah awak media mendatangi kantor Kejari Mataram untuk menanyakan soal progres kasus dugaan korupsi pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) setempat, Selasa (14/5).

Seharusnya di hari yang sama Kejari Mataram melakukan pemeriksaan soal kasus tersebut karena sudah mengagendakan untuk memanggil lima pengurus cabang olahraga (cabor) Koni sejak Rabu (8/5) lalu.

Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 15,5 miliar tahun anggaran 2021 hingga 2023 di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram.

Hanya saja, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka yang ditemui awak media di halaman parkir kantornya tak bersedia dimintai keterangannya.