Heti menilai mekanisme seleksi PPPK 2022 tidak memberikan perlindungan seutuhnya kepada guru lulus PG hasil seleksi 2021. Mereka harus turun ke prioritas 2, bahkan ke-3 hanya untuk mendapatkan formasi.
Itu pun peluangnya tipis, karena Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyodorkan data hanya 12 ribuan guru yang bisa selamat.
Rupa-rupa masalah itu, kata Heti berdampak besar pada psikologi para guru. Guru-guru lulus PG yang kompetensinya tinggi diukur dari keberhasilan mereka lulus tes murni dua kali harus jadi korban kebijakan pemerintah.
“Kami diombang-ambingkan oleh kebijakan pemerintah yang berubah-ubah,” jelasnya. [ron/abi].