Kata Sudirman Mengaku tidak Pernah Mendengar Perjanjian Prabowo dan Anies Menyangkut Pilpres

lpkpkntb.com – Mantan Komisaris Utama Perumda Pasar Jaya DKI Jakarta sekaligus advokat Rikrik Rizkiyana, disebut menjadi sosok yang tahu soal perjanjian utang piutang itu.

Menurut Erwin Aksa, Anies Baswedan berutang sekitar Rp50 miliar pada Sandiaga Uno saat pelaksanaan Pilkada DKI 2017.

“Waktu itu (Pilkada DKI 2017) logistik susah, yang punya logistik kan Sandi. Sandi punya banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Jadi ada perjanjian satu lagi, yang saya kira ada di Pak Rikrik itu,” ungkap Erwin Aksa.

Erwin Aksa menambahkan Rikrik merupakan pengacara Sandiaga Uno. Rikrik sempat diangkat sebagai komisaris Perumda Pasar Jaya yang kemudian sempat dicopot oleh Anies.

“Dia diganti oleh Pak Anies, sebelum selesai masa waktunya,” terang Erwin soal jabatan Rikrik di perusahaan milik DKI Jakarta tersebut.

Erwin Aksa juga mengungkap Anies masih berhutang Rp50 miliar kepada Sandiga Uno. Utang tersebut digunakan untuk membiayai logistik Pilkada Jakarta 2017 lalu dan hingga kini belum dilunas.

Inilah surat pernyataan yang di maksud.

Surat yang diunggah oleh akun Twitter @Tita83079013 itu ditandatangani Anies di atas materai pada 9 Maret 2017.

Sementara, menanggapi surat pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menegaskan, seharusnya masalah utang Anies sudah selesai. Karena Anies dan Sandiaga berhasil terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. di kutip laman merdeka.com. Sabtu, (11/2/23).

“Kalau menang, Sandi membebaskan Anies dari utang tersebut. Ya kan begitu kan. Artinya Pilkada 2017 itu kan selesai dimenangkan oleh pasangan Anies Sandi,” katanya saat dihubungi, Jumat (10/2).

Dia melihat, keluarnya surat tersebut justru menjawab kabar Anies masih memiliki utang pada Pilkada DKI Jakarta. Sehingga menjawab pernyataan Erwin Aksa dan pihak-pihak yang merasa membantu biaya kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Menurut saya sih beredarnya surat itu adalah jawaban terhadap Erwin Aksa, terhadap Sandi kan dan pihak-pihak yang selama ini membiayai dalam tanda kutip Pilkada DKI,” tegasnya.

Page: 1 2

lpkpkntb

Share
Published by
lpkpkntb

Recent Posts

Per 2025, Bye-bye Honorer! Pemerintah Tegas Larang Rekrut Pegawai Non-ASN

Menurut Pasal 66 UU ASN, instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember…

2 hari ago

BMKG NTB: Waspada Cuaca Ekstrem di Awal 2025, Ini Prakiraannya

NTB - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengeluarkan prakiraan…

2 hari ago

Jadwal Terbaru Pelantikan Kepala Daerah di Sulsel, Andi Sudi dan 24 Bupati Batal Dilantik Februari

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan digelar 7 Februari dan bupati / wali kota digelar…

3 hari ago

Camat Malangke Hadiri Musyawarah BPD Tolada Bahas APBDes Anggaran 2025

Tolada, 24 Desember Januari 2025 – Perwakilan Camat Malangke menghadiri musyawarah yang digelar oleh Badan…

3 hari ago

Gempa Buka Borok Proyek! KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB

Mataram. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan…

4 hari ago

*2 JAM USAI PESTA PERGANTIAN TAHUN, 2 WARGA BAKU BAKU LUWU UTARA DIRINGKUS POLISI. TERBUKTI MILIKI DAN KONSUMSI NARKOBA

Lpkpkntb.com - 2 warga desa baku-baku kecamatan Malangke Barat diringkus tim opsnal satuan reserse narkoba…

4 hari ago