lpkpkntb.com – Sebelumnya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek menyebut keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat intimidasi dan teror.
Intimidasi tersebut diterima keluarga Melki usai dirinya mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024.
Sementara, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto merespons tudingan ada aparatnya yang melakukan teror kepada orang tua ketua BEM UI Melki Sedek Huang.
Baca Juga:
WARNING!! Dipenuhi Semak Belukar! Proyek Sumur BOR Dilombok Timur Menghabiskan Rp1,3 Miliar Tanpa…
Pipit mengatakan, pihaknya telah melakukan pengusutan tudingan itu dan hasilnya tidak ada bukti tindakan intimidasi apalagi teror.
Kami pastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat melakukan tindakan-tindakan tercela seperti itu,” kata Pipit, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/11).
Pipit mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, institusi dan anggota kepolisian dari atas hingga bawah harus netral dari politik praktis.
“Siapa pun anggota yang diketahui melakukan tindakan melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Pipit.
Dia menerangkan, pihaknya mempersilakan warga atau masyarakat melapor jika mendapat perlakukan tidak pantas atau intimdasi.
Baca Juga:
Tim Saber Pungli Polres Lombok Timur berhasil menangkap oknum Pengurus LSM Setelah Jadi DPO
“Kami juga telah memonitor perkembangan informasi tersebut. Jika ada, laporkan ke kami. Kami terbuka, apabila ada warga yang merasa diintimidasi,” ungkap Pipit.
Sementara itu, Panglima Kodam XII Tanjungpura melalui Kapendam Kolonel Ade Rizal menerangkan masih mencari tahu, apakah informasi kebenaran informasi tersebut.
Rizal mengatakan, intimidasi juga disebut cuming, dimaksudkan adalah perilaku yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan “takut cedera” atau berbahaya atau pengancaman.
“Kami akan cari tahu info tersebut. Logikanya apa mungkin anggota berpakaian dinas, memperkenalkan diri, lalu mengintimidasi,” ucap Rizal.
Sebelumnya, Melki mengaku keluarganya di Pontianak didatangi sejumlah orang mengaku sebagai aparat beberapa minggu lalu.
Rizal mengatakan, intimidasi juga disebut cuming, dimaksudkan adalah perilaku yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan “takut cedera” atau berbahaya atau pengancaman.
Pengakuan Melki Sedek
Sebelumnya, Melki mengaku keluarganya di Pontianak didatangi sejumlah orang mengaku sebagai aparat beberapa minggu lalu.
Saat orang-orang tersebut datang, ujar Melki, mereka tidak membeberkan dari satuan mana.
Mereka, sambungnya, hanya mengaku sebagai aparat.
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…