Categories: Artikel

Kata Ketua BEM Keluarganya Diteror Polri dan TNI, Kapolda dan Pangdam Kompak Membantah

lpkpkntb.com – Sebelumnya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek menyebut keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat intimidasi dan teror.

Intimidasi tersebut diterima keluarga Melki usai dirinya mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024.

Sementara, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto merespons tudingan ada aparatnya yang melakukan teror kepada orang tua ketua BEM UI Melki Sedek Huang.

Baca Juga:

WARNING!! Dipenuhi Semak Belukar! Proyek Sumur BOR Dilombok Timur Menghabiskan Rp1,3 Miliar Tanpa…

Pipit mengatakan, pihaknya telah melakukan pengusutan tudingan itu dan hasilnya tidak ada bukti tindakan intimidasi apalagi  teror.

Kami pastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat melakukan tindakan-tindakan tercela seperti itu,” kata Pipit, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/11).

Pipit mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, institusi dan anggota kepolisian dari atas hingga bawah harus netral dari politik praktis.

“Siapa pun anggota yang diketahui melakukan tindakan melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Pipit.

Dia menerangkan, pihaknya mempersilakan warga atau masyarakat melapor jika mendapat perlakukan tidak pantas atau intimdasi.

Baca Juga:

Tim Saber Pungli Polres Lombok Timur berhasil menangkap oknum Pengurus LSM Setelah Jadi DPO

“Kami juga telah memonitor perkembangan informasi tersebut. Jika ada, laporkan ke kami. Kami terbuka, apabila ada warga yang merasa diintimidasi,” ungkap Pipit.

Sementara itu, Panglima Kodam XII Tanjungpura melalui Kapendam Kolonel Ade Rizal menerangkan masih mencari tahu, apakah informasi kebenaran informasi tersebut.

Rizal mengatakan, intimidasi juga disebut cuming, dimaksudkan adalah perilaku yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan “takut cedera” atau berbahaya atau pengancaman.

“Kami akan cari tahu info tersebut. Logikanya apa mungkin anggota berpakaian dinas, memperkenalkan diri, lalu mengintimidasi,” ucap Rizal.

Sebelumnya, Melki mengaku keluarganya di Pontianak didatangi sejumlah orang mengaku sebagai aparat beberapa minggu lalu.

Rizal mengatakan, intimidasi juga disebut cuming, dimaksudkan adalah perilaku yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan “takut cedera” atau berbahaya atau pengancaman.

Pengakuan Melki Sedek

Sebelumnya, Melki mengaku keluarganya di Pontianak didatangi sejumlah orang mengaku sebagai aparat beberapa minggu lalu.

Saat orang-orang tersebut datang, ujar Melki, mereka tidak membeberkan dari satuan mana.

Mereka, sambungnya, hanya mengaku sebagai aparat.

Page: 1 2

LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

Biayai Keperluan Korban Rp 30.000.000 Per Bulan, Deretan Janji Manis Hasyim Asy ari ke Cindra Aditi Tejakinkin

Lpkpkntb.com - Salah satunya mengenai deretan janji-janji manis Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin, dijanjikan…

7 jam ago

Muslim Wajib Tahu 7 Keutamaan Bulan Muharram 1446/2024

Lpkpkntb.com - Bulan Muharram bukan hanya bulan pertama pada Kalender Islam yang menandai Tahun Islam…

19 jam ago

Kepala BBPOM Mataram Ajak Peserta KKN UNU NTB Ikut Andil Melindungi Masyarakat Bahaya Penyalahgunaan Obat dan Makanan

Lpkpkntb.com - Pembekalan dan Pelepasan Persiapan Pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Nahdlatul…

1 hari ago

Ketum Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB Ancam Usir ITDC

Lpkpkntb.com - Tindakan PT.ITDC yang melakukan penggusuran 3 Rumah warga atau masyarakat Di Desa Kuta…

2 hari ago

Penetapan Jadwal CPNS dan PPPK 2024 Cek Validasi Formasi dari PANRB

Lpkpkntb.com - Formasi dari Pemerintah hingga kini masih menyusun strategi dalam pelaksanaan seleksi nasional CPNS…

2 hari ago

Waduh Isi CAT Nakal Ketua KPU Hasyim Asyari ke Wanita Cantik yang Berujung Diberhentikan

Lpkpkntb. com - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari, resmi dijatuhkan sanksi…

3 hari ago