Kata Hotman Paris, ” Jika Terdakwa Berkelakuan Baik, Hukuman Mati Bisa Kembali Dipertimbangkan ?

lpkpkntb.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ternyata sempat mendapatkan tawaran menjadi pengacara untuk menangani kasus Ferdy Sambo.

Hotman Paris pun mengungkapkan Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo memohon kepadanya agar menjadi kuasa hukum, tetapi ditolak.

Saat melihat kasus itu Hotman menemukan fakta yang jarang disadari orang. Ia pun bisa menangkal tuduhan pembunuhan berencana yang dilayangkan pada Ferdy Sambo.

“Begitu saya mendapat informasi dari timnya bahwa begitu Sambo bertemu istinya pulang dari Magelang, istrinya cerita tentang yang dia alami, Sambo sebagai seorang Jendral menangis begitu istrinya cerita,” beber Hotman Sambo.

“Berarti pada saat itu dia sedih, emosi, kurang dari 1 jam terjadi penembakan, intuisi saya berpikir ini masih ada kemungkinan pembunuhan bukan berencana karena emosi,” sambungnya.

Namun, Hotman Paris tetap menolah untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo karena berbagai pertimbangan saat berbincang dengan InsertLive di Jakarta, beberapa bulan lalu.

Vonis mati telah dijatuhkan Majelis Hakim terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lantas, bagaimana vonis Ferdy Sambo jika dikaitkan dengan aturan terkait pemberian hukuman mati yang diatur dalam KUHP baru?

Berikut penjelasan dari Pengacara kondang Hotman Paris

Dalam KUHP baru yang berlaku tahun 2025, terdakwa harus diberikan kesempatan 10 tahun penjara terlebih dahulu sebelum diputuskan menjalani hukuman mati. di kutip laman viva.co.id.

Jika terdakwa itu berkelakuan baik, maka hukuman mati yang dijatuhkan Majelis Hakim bisa kembali dipertimbangkan. Sehingga, besar kemungkinan hukuman yang diterima terdakwa vonis mati akan berkurang.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

5 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

7 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

12 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

13 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

23 jam ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago