Kata Budayawan NTB Pemerintah Belum Peka Terhadap Kurikulum Budaya “Muatan Lokal” !!

Kemudian, setelah prosesi sejati selabar dilakukan, maka akan dilaksanakan tahapan nuntut wali. 

Pada tahap ini, calon mempelai pria akan mengutus orang kepercayaannya untuk meminta kesediaan keluarga calon pengantin wanita untuk menjadi wali pernikahan, dan barulah ada nama nya Nyogkolan Tujuan dari acara ini adalah mengumumkan bahwa sang gadis telah resmi dipersunting seorang pria dan sah menjadi suami istri.

” Agar pasangan pengantin dikenali dan terlihat jelas oleh masyarakat yang hadir, maka keduanya memakai pakaian pengantin khas adat suku Sasak.

Salah satu acara Nyongkolan adat sasak Nusa Tenggara Barat, di iring oleh Gendang Belek’q (Gamelan).

Kemudian, pengantin laki-laki dan perempuan ada juga pengantin akan diarak menggunakan kuda kayu yang dipanggul empat orang pria, ”  tutupnya. TGH M. Ahyar Fadly.

Pada kesempatan yang sama Narasumber Kedua yaitu Mamiq Lalu Sadarudin, S.Pd (Budayawan NTB). Pada diskusi tersebut Mamiq memyampaikan, Etika dalam perkawinan adat sasak tetap harus di sosialisasikan, agar tetap berada dalam makna yang memang sudah dianut oleh para pendahulu kita.

” Ada makna yang bagus dalam etika perkawinan adat sasak yakni gadis sasak tetap terjaga dan perempuan begitu di hargai, oleh sebab itu generasi muda perlu benar-benar memahami hal tersebut,” tegas Mamiq Sadarudin.

Budayawan ini juga menambahkan pentingnya adat istiadat suku sasak ini di masukkan ke dalam kurikulum pendidikan, sehingga budaya ini tetap dilestarikan agar dapat mewarisi kekayaan budaya yang dimiliki oleh suku sasak.

Mamiq Lalu Sadarudin, S.Pd (Budayawan NTB).

” Saya berharap semua stake holder terutama pemangku kebijakan harus bekerja sama dan melihat hal ini sebagai kelebihan dari suku sasak untuk diajarkan di satuan pendidikan agar adat dan budaya yang ada tidak tergerus dengan adanya kemajuan zaman pada saat ini, ” harap Mamiq Sadarudin.

(Abi/Ron).