"Kiri: HM Suhaili FT, mantan Bupati Lombok Tengah. Kanan: Tangkapan layar bukti transfer dari ponsel KDV terkait dugaan transaksi yang menjadi tambahan bagian dari laporan hukum.
KDV mendatangi Polda NTB pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin, untuk menyerahkan data terkait dugaan kasus penipuan yang melibatkan Suhaili.
Baca: MAKIN KUAT Bukti Baru ! Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Naik Tahap Penyidikan!
Dalam keterangannya, KDV berharap agar proses hukum terhadap Suhaili segera dilaksanakan dan mengapresiasi langkah Polda NTB yang telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, sebelumnya mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan karena adanya indikasi kuat tindak pidana. Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan dokumen terkait untuk memperjelas perkara.
Kasus ini bermula dari kerja sama sewa lahan untuk pembangunan sejumlah usaha, di mana KDV mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp1,5 miliar. Suhaili sendiri telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 12 Februari 2025, setelah sebelumnya sempat berhalangan hadir dengan alasan kesehatan.
Namun pada pemberitaan sebelumnya, menanggapi tuduhan tersebut, kuasa hukum Suhaili menyatakan bahwa kliennya hanya meminjam Rp 30 juta dari KDV, bukan Rp 1,5 miliar seperti yang dituduhkan
Lebih lanjut, KDV mengungkap bahwa uang yang diklaim Suhaili untuk membayar kolam justru dikirimkan kepada istri dan anak-anaknya. “Masa anak dan istri-istrinya diberi hasil menipu?” ujar KDV geram.
KDV juga membeberkan bahwa Suhaili pernah meminjam uang dari anaknya, tetapi hingga kini belum dikembalikan. Untuk memperkuat laporannya, KDV mengaku memiliki bukti lengkap, termasuk rekaman percakapan telepon di mana Suhaili disebut beberapa kali memohon bantuan agar KDV membujuk istrinya untuk berdamai, terutama menjelang Pilkada.
Page: 1 2
Mataram. Festival Bau Nyale baru saja usai, meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat…
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah…
Liputanntb.com - Surabaya, Bertempat di ruang kantor Kepala Desa Surabaya, Senin (24/02/2025), Rifai Fajrin selaku…
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) telah menahan mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony,…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank…