Categories: ArtikelINFO KRIMINAL

Kasus Suap Pengurusan DAK, KPK Tetapkan Orang Ini Sebagai Tersangka…!! Bikin Kaget..

Lpkpkntb.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Harian DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Subang Suherlan (SL) sebagai tersangka kasus suap pengurusan alokasi dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

KPK mengembangkan kasus suap pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak sehingga menetapkan Suherlan. Sebelumnya dalam kasus itu, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, yaitu Sukiman, mantan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak Natan Pasomba, dan mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Nonfisik Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya.

“Pada sekitar April 2017, Natan Pasomba datang menemui Rifa Surya dan meminta agar dibantu dan difasilitasi mendapatkan alokasi dana DAK APBN-P 2017 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/11). Karyoto mengungkapkan Rifa Surya kemudian menyampaikan keinginan Natan Pasomba kepada tersangka Suherlan selaku Tenaga Ahli DPR Fraksi PAN agar bisa dipertemukan dengan Sukiman.

Sukiman saat itu menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PAN sekaligus anggota badan anggaran DPR RI. “Selanjutnya dilakukan pertemuan di Jakarta yang dihadiri Rifa Surya, tersangka SL dengan Natan Pasomba, dan disepakati untuk dilakukan pengurusan dengan adanya pemberian sejumlah uang dengan persentase fee 9 persen dari nilai dana DAK APBN-P 2017 yang nantinya akan cair,” kata dia.

Meneruskan keinginan Natan Pasomba tersebut, Rifa Surya dan tersangka Suherlan menemui Sukiman di Gedung DPR RI. Dalam pertemuan itu, disampaikan kesediaan Natan Pasomba untuk memberikan sejumlah uang dengan memasukkan Kabupaten Pegunungan Arfak dalam daftar aspirasi DPR dan bisa diberikan alokasi dana maksimal.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

5 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

7 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

12 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

13 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

23 jam ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago