Kasus Penyebar Dua video Call Sex PN Praya Telah Menjatuhkan Hukuman, Lombok Tengah

ES menyampaikan permohonan maaf juga atas konten dulu yang menghibur dan sekarang menyinggung. Atas kejadian ini, Emi akan memetik sebagai pembelajaran bagi dirinya dan kita semua.

” Konten sebelumnya hiburan dan setelah kejadian sekarang jadi bahan bulli. Saya tidak tahu siapa yang bulli dan siapa yang mendukung, tapi terimaksih atas yang dukung saya. Saya bisa belajar dari pesoalan ini,” tutur ES

Kemudian, dalam kasus VCS, ES mengaku baru dua hari mengenal pelaku. Itunya dia berkomunikasi melalui aplikasi Whatsapp. Dalam komunikasi, ES mengaku pernah dapat ancaman dan diminta melakukan VC kembali untuk kedua kalinya.

” Ada Pak Babinsa mendengarkan itu langsung dan keluarga. Saya hanya minta dihapus, tapi saya tetap tidak mau,” ungkapnya.

Tidak bisa menjelaskan apa yang menyebabkan dirinya melakukan adegan seperti di video yang viral itu. Atas musibah ini, ES mengaku pernah mengeluh atas cobaan. Namun keluarga tetap memberikan dukungan. Keluarga menerima peristiwa ini sebagai ujian bagi dirinya dan keluarga besar ES.

Dukungan tidak henti-hentinya terus di sampaikan ke ES terutama Ibu nya, ” Ibu selalu berkata sabar nak, sabar nak ujian ini pasti berlalu, setiap ujian pasti ada hikmanya,”  ucapnya.

Demikian informasi mengenai hukuman yang diterima seorang pemuda yang penyebar video call sex. semoga menjadi pembelajaran untuk kita semua, sehingga hidup ini lebih bermanfaat lebih bermanfaat dalam menjalani kehidupan