Menurut Bupati Pathul Bahri, kedatangan sejumlah petinggi FEC menemui dirinya untuk menyampaikan keinginan menyewa Hotel Aerotel sebagai kantor.
Dia mempersilakan melalui mekanisme yang telah diatur. Akan tetapi mereka tidak melanjutkan proses penyewaan tersebut.
Bupati menyampaikan, sejak awal ia memiliki keraguan terhadap keuntungan yang dijanjikan oleh FEC, yang menurutnya tidak masuk akal.
Baca juga;
Total Kerugian Rp 35 Miliar Korban FEC Mendatangi Bareskrim Polri
Namun demikian ia tidak memiliki kewenangan untuk menuduh bisnis tersebut sebagai penipuan.
Dalam kasus ini, Bupati Lombok Tengah sangat dirugikan oleh tindakan pihak FEC yang mencatut namanya tanpa izin untuk kepentingan mereka sendiri.
Dalam Kasus FEC ini telah menimbulkan berbagai polemik di masyarakat khususnya di kabupaten Lombok Tengah, dan harapan bupati penegak hukum dapat segera membawa kejelasan dalam kasus ini demi keadilan bagi para korban.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar lebih hati-hati dengan modus penipuan serupa. Bisa saja sekarang FEC hilang, nanti muncul lagi hal serupa tapi bungkusnya berbeda,” imbuhnya.
Baca juga;
Bahkan diberitakan dimedia mulai dari kalangan pejabat, staf sampai warga Kota Mataram menjadi korban investasi online Future E-Comerce (FEC).
Mereka tergiur dengan perolehan pendapatan tanam saham sehingga beramai-ramai berinvestasi. Tetap Waspada!. **