Kasus Investasi Bodong FEC, Masuk Tahap Penyelidikan Reskrimsus Polda NTB, Lengkap Nama-Nama Korban?

lpkpkntb.com – Makin membuat resah, Bisnis online Future E-Comerce (FEC) Shopping Indonesia belakangan ini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan bahkan OJK telah ditutup karena tidak mengantongi izin OJK.

PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC) sudah resmi dicabut izinnya oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) pada Rabu, 6 September 2023.

Baca juga;

Total Kerugian Rp 35 Miliar Korban FEC Mendatangi Bareskrim Polri

Izin perusahaan tersebut dicabut karena bekerja tidak sesuai dengan izin usaha dan juga menghimpun dana masyarakat secara ilegal alias tanpa izin. Pihak perusahaan dikabarkan tidak memenuhi undangan klarifikasi pemerintah dan tidak ada aktivitas pada kantor mereka.

Ternyata, FEC yang digandrungi masyarakat di Lombok Tengah sejak satu bulan lalu telah memakan korban. Itu terungkap dari penjelasan yuotuber Tjandra Tedja.

Baca juga;

Demem Investasi FEC Seorang Guru Madrasah Asal Lombok Tengah Merugi Ratusan Juta, Bahkan Rp 300 Juta Tak Bisa Dicairkan

Dia menjelaskan telah banyak korban yang mengaku akunnya dibekukan, tidak bisa mengakses akun di aplikasi, website offline hingga pembayarannya ditangguhkan perusahaan tanpa kejelasan.

Menurut informasi dari salah satu korban investasi FEC, daftar dibawah ini baru 1% dari Jumlah korban Ribuan di lombok tengah.

Adapun jumlah kerugian yang media dapatkan dari salah satu grup whatsapp Lombok NTB diantaranya!