Semarang,Lpkpkntb.com- Wakil Presiden Ma’ruf Amin buka suara bicara terkait Gubernur Papua yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi. Ma’ruf mengatakan, semua orang harus patuh pada hukum.
“Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu, tidak terkecuali siapa saja dan semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum berlaku di Indonesia,” kata Ma’ruf kepada wartawan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/9/2022).
Dia menyebut, apabila terdapat sebuah kasus atau tindak pidana, setiap individu yang terjerat harus ditindak sesuai proses hukum yang berlaku di Indonesia.
“Sepanjang memang ada bukti-bukti yang jelas, saya kira semua orang, siapa saja bisa diproses secara hukum,” ucapnya.
Ma’ruf mengatakan, dasar penegakan hukum terhadap korupsi sudah menjadi kewenangan KPK. Komisi antirasuah juga bekerja dengan bukti yang jelas.
“Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya, undang-undangnya ada, kewenangan memang diberikan ke KPK sepanjang ada bukti-bukti yang jelas,” kata Ma’ruf.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md sebelumnya menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe murni kasus hukum.
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…