Categories: Artikel

Kasus Dugaan Korupsi PPJ: GMPRI NTB Pertanyakan Proses Penyidikan Kejari Loteng

Lombok Tengah – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) guna mempertanyakan kasus yang sedang berproses yang menjadi perhatian Publik bukan hanya di NTB tapi se Indonesia yakni dugaan tindak pidana korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Ketua GMPRI NTB Rindawanto Evendi yang familiar di sapa Rindhot memimpin Audiensi di kantor Kejari lombok tengah membeberkan alasannya mendatangi Kejari Loteng karena hal utama desakan dari masyarakat yang mempertanyakan kasus dugaan korupsi insentif pungutan Pajak penerangan jalan (PPJ) masih berjalan atau telah hentikan (SP3) oleh penyidik kejaksaan Negeri lombok tengah, Kemudian ada pula yang berasumsi Pemda Loteng sulit tersentuh hukum karena kedekatannya bersama kepala Kejari Loteng.

“Itulah yang membuat semangat kami ingin cepat ketemu sama pihak Kejari Loteng agar kami mendapatkan jawaban secara langsung untuk di sampaikan kepada masyarakat terutama melalui Media terlebih saat ini zaman digitalisasi tentu mudah sekali informasi di dapat oleh masyarakat,”kata Rindhot melalui Media, Kamis (30/01/2025).

Sementara Pembina GMPRI LaLu Eko mihardi yang juga Penggiat Anti korupsi menyampaikan bahwa pajak penerangan jalan (PPJ) adalah self assesment di bayar sendiri oleh wajib pajak (orang Pribadi atau Badan) dan pembayaran tagihannya secara langsung dibayarkan kepada PLN, pajak penerangan jalan (PPJ) di Setorkan atau di transfer oleh PLN ke Pemda langsung ke kas Daerah setiap bulan berdasarkan perhitungan : penjualan tenaga Listrik (PTL) x tarip pajak 10% = PPJ

Adapun berdasarkan ketentuan pasal 1 (satu) angka 5 (lima) peraturan pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pungutan pajak daerah dan Retribusi daerah, bahwa ada serangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak atau retribusi, penentuan besarnya pajak dan Retribusi yang terhutang sampai kegiatan penagihan pajak dan Retribusi kepada wajib pajak atau wajib retribusi serta pengawasan pernyetorannya, berdasarkan aturan pada PP tersebut Bappenda tidak melakukan kinerja Apapun terkait pajak penerangan jalan (PPJ) Bersesuaian dengan LHP BPK 2023 atas LKPD Tahun 2022 yang menyatakan pembayaran insentif pungutan pajak penerangan jalan tidak berdasarkan kinerja yang terukur senilai Rp 777.336.680,00.

Dalam hal pemberian insentif pemungutan pajak harus mengacu pada ketentuan pasal 2 (dua) Peraturan pemerintah No 69 tahun 2010 yang menyatakan bahwa pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak dan retrebusi didasarkan berdasarkan asas kepatutan,kewajaran, Rasionalitas di sesuaikan berdasarkan besar tanggung jawab.apakah bappenda berhak mendapatkan insentip dari pajak penerangan jalan (PPJ) tentunya tidak, karena serangkaian kegiatan tersebut tidak di lakukan Bappenda melainkan di lakukan Oleh PLN.

pajak penerangan jalan (PPJ) termasuk pajak daerah, Namun mekanisme cara pemungutan nya berbeda dengan pajak hotel,pajak restoran,pajak hiburan,pajak parkir,pajak sarang burung walet,PBHTB,NJOP PBB yang serangkaian kegiatannya mulai penghimpunan data objek pajak dan subyek pajak dan Retribusi, uji petik,kegiatan penagihan dan pembayaran pajak terhutang dan Retribusi terhutang serta pengawasan di lakukan Bappenda. Sedangkan pada pajak penerangan jalan (PPJ) semua mekanisme kegiatan pungutan di Lakukan oleh PLN.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Menuju Rujab, Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Utara – Ny -Menyapa Masyarakat Di Jalan Dengan Tangan Mengepal Dan Salam 2 Jari

LP KPK Luwu Utara -Sepanjang jalan dari mari mari menuju kota Masamba Andi Abdullah Rahim…

7 jam ago

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap: Dugaan Narkoba dan Pencabulan Anak

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada di Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ditangkap oleh…

13 jam ago

702 Penerima Beasiswa Pascasarjana 2025 Didorong Kemdiktisaintek Kembangkan Budaya Ilmiah Unggul

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemdiktisaintek) sukses menyelenggarakan…

1 hari ago

Premanisme Berkuasa, APH Diam Seribu Bahasa

Seorang ibu seharusnya dihormati oleh kita sebagai manusia, Karna dari rahim seorang ibu ditentukan manusia…

1 hari ago

Mahfud MD Bongkar Kunci Terungkapnya Kasus Korupsi Pertamina

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus korupsi…

2 hari ago

Lebaran Berkesan, Parsel Ramah Kantong bersama MyAR29_project

Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh ✨ Lebaran Hemat, Parsel Berkesan bersama MyAR29_project! ✨ Bingung cari tempat…

2 hari ago