Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap: Dugaan Narkoba dan Pencabulan Anak

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap: Dugaan Narkoba dan Pencabulan Anak. Photo: screenshot media sosial tiktok.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada di Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ditangkap oleh tim gabungan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda NTT pada 20 Februari 2025.

Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan bahwa AKBP Fajar saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Namun, detail mengenai kasus yang menjeratnya belum diungkapkan secara resmi. Dilansir laman kumparan.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024, AKBP Fajar pernah menduduki beberapa posisi penting, termasuk Wakapolres Cirebon pada 2018, Wakapolres Indramayu pada 2019, Kabagbinopsnal Diresnarkoba Polda NTT pada 2021, dan Kapolres Sumba pada 2022.

Kasus ini menambah daftar panjang perwira polisi yang terlibat dalam pelanggaran hukum, mencoreng citra institusi Kepolisian di mata masyarakat.