Kapolda Jawa Timur dicopot, Pengacara Habib Riziek Ikut Merespon..!! Begini Katanya…

Aziz Yanuar menyebut, pencopotan jabatan terhadap pihak yang bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan Malang tak cukup hanya dicopot. Namun, kata dia, harus ada konsekuensi tindakan pidananya, mengingat Indonesia merupakan negara hukum.

“Harusnya ada konsekuensi sebagai konsekuensi negara hukum dan juga sebagai efek jera,” tegas pengacara HRS ini merespon pencopotan Nico Afinta dari Kapolda Jawa Timur.

Sebelumnya, buntut tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta akhirnya dicopot dari jabatannya. Irjen Nico diganti oleh Irjen Teddy Minahasa Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Kini Irjen Nico menjabat sebagai Sahlisosbud Kapolri. Sementara jabatan Kapolda Sumbar diisi oleh Irjen Rusdi Hartono. [ron/abi]