Kepala Bagian Pemerintahan Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana, menjelaskan bahwa rencana ini sudah lama dipertimbangkan, namun terkendala kondisi keuangan daerah. “Setelah pertimbangan yang matang, akhirnya tahun depan rencana ini bisa direalisasikan,” ujarnya. Menurutnya, Pemkot Mataram menghadapi beberapa tantangan, seperti gempa pada tahun 2018 dan pandemi COVID-19 yang memaksa refocusing anggaran.
Saat ini, kondisi fiskal daerah telah membaik sehingga memungkinkan untuk menaikkan gaji Kaling. “Pembayaran gaji akan dilakukan melalui kelurahan dengan anggaran dititipkan ke kecamatan,” tambahnya.
Putu juga menyebutkan bahwa terdapat 325 Kaling di Kota Mataram. Dengan kenaikan gaji ini, Pemkot Mataram perlu menyiapkan anggaran sebesar Rp5,85 miliar per tahun, belum termasuk dana operasional dan gaji Ketua RT yang masing-masing menerima Rp250 ribu per bulan