Categories: Artikel

Kades Rompu Rusdi Terpilih Sebagai Ketua DPC APDESI Luwu Utara Periode 2025-2027

Luwu Utara — Rusdin (Kades Rompi) terpilih Ketua APDESI Luwu Utara periode 2025-2027, pada Musyawarah cabang luar biasa (Muscablub) ke-1 tahun 2025, yang di gelar oleh Dewan pimpinan cabang asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (DPC APDESI) kabupaten Luwu Utara, provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Hotel Bukit Indah Masamba, Senin (6/1/2025).

Ketua DPC APDESI dipilih oleh masing-masing perwakilan dewan pimpinan kecamatan (DPK) APDESI se-Luwu Utara, dan setelah terpilih secara aklamasi dilakukan penyerahan bendera Pataka kepada ketua terpilih DPC APDESI Luwu Utara.

Ketua Terpilih, Rusdi.S.Pd, dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh para kepala desa (Kades) atas amanah yang diberikan kepadanya.

“Amanah yang diberikan kepada saya ini merupakan beban moril dan psikologis bagi saya, karena ada 166 desa di Luwu Utara yang nantinya mampu kita akomodir dan menjadi keinginan kita bersama sehingga menjadi berkesan dalam visi misi saya,” ucapnya Rusdi.

Lanjut Rusdi menuturkan bahwa adapun Visinya adalah menjadikan APDESI Luwu Utara sebagai corong penyampaian aspirasi bagi kepala desa se Luwu Utara.

“Sementara Misi saya adalah membangun sinergitas antara DPC dan DPK APDESI, melaksanakan transparansi anggaran,” tuturnya.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

KPK Siapkan Surat Penangkapan untuk Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…

17 jam ago

LPDP 2025: Syarat Beasiswa S2 dan S3 yang Perlu Anda Tahu

Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui…

1 hari ago

Pengkhianatan Proyek Kemanusiaan: KPK Bongkar Kasus Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan shelter…

2 hari ago

Per 2025, Bye-bye Honorer! Pemerintah Tegas Larang Rekrut Pegawai Non-ASN

Menurut Pasal 66 UU ASN, instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember…

3 hari ago

BMKG NTB: Waspada Cuaca Ekstrem di Awal 2025, Ini Prakiraannya

NTB - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengeluarkan prakiraan…

4 hari ago

Jadwal Terbaru Pelantikan Kepala Daerah di Sulsel, Andi Sudi dan 24 Bupati Batal Dilantik Februari

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan digelar 7 Februari dan bupati / wali kota digelar…

5 hari ago