Lombok Tengah – Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD).
Menurut Ketua Sasaka Nusantara, Ibnu, laporan ini akan dilakukan berdasarkan informasi dan data yang diterima dari warga Desa tersebut. Tim investigasi telah melakukan penelusuran dan kajian atas data atau dokumen yang diperoleh, dan berkesimpulan bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan anggaran DD sejak tahun 2019.
Dugaan penyimpangan anggaran DD tersebut meliputi pemotongan 10% dari setiap kegiatan anggaran di desa tersebut. Oknum Kades tersebut telah mengakui kesalahannya di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan berjanji tidak akan melakukan pemotongan 10% lagi, namun nyatanya hingga saat ini masih dilakukannya.
Page: 1 2
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…
LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) menawarkan berbagai program beasiswa untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor…