Lombok Tengah – Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD).
Menurut Ketua Sasaka Nusantara, Ibnu, laporan ini akan dilakukan berdasarkan informasi dan data yang diterima dari warga Desa tersebut. Tim investigasi telah melakukan penelusuran dan kajian atas data atau dokumen yang diperoleh, dan berkesimpulan bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan anggaran DD sejak tahun 2019.
Dugaan penyimpangan anggaran DD tersebut meliputi pemotongan 10% dari setiap kegiatan anggaran di desa tersebut. Oknum Kades tersebut telah mengakui kesalahannya di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan berjanji tidak akan melakukan pemotongan 10% lagi, namun nyatanya hingga saat ini masih dilakukannya.
Page: 1 2
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemdiktisaintek) sukses menyelenggarakan…
Seorang ibu seharusnya dihormati oleh kita sebagai manusia, Karna dari rahim seorang ibu ditentukan manusia…
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus korupsi…
Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh ✨ Lebaran Hemat, Parsel Berkesan bersama MyAR29_project! ✨ Bingung cari tempat…
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini termasuk dalam 12 provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi…
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menawarkan pendidikan kedinasan melalui dua institusi: Politeknik Ilmu…