“Sejauh ini, dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan, Pemerintah Desa mendorong pelibatan perwakilan masyarakat khususnya kelompok rentan seperti perempuan, lansia, disabilitas, anak dan lainnya.
Kami berharap dengan melibatkan mereka dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanan pembangunan desa serta memberikan kesempatan yang sama untuk peningkatan kapasitas dan kesadaran untuk bersama-sama memanjukan Desa ”, ungkapnya.
Hal yang sama diutarakan oleh Sekertaris Sekolah Lapang Desa Inklusi Bayan, Zurriyatun Toyibah. Dia menjelaskan bahwa musyawarah pembangunan Desa, dilakukan dengan memperhatikan keterwakilan kelompok rentan.
Baca juga;
6 Manfaat Minuman Herbal Serbuk Sereh dan Kunyit Produk KKN UNU NTB Desa Sintung Lombok Tengah
“ Musyawarah perencanaan pembangunan dilakukan dengan menyesuaikan waktu yang dimiliki oleh warga, dilakukan keliling ke masing-masing Dusun untuk memudahkan akses warga, karena jika dilaksanakan di Desa lokasinya cukup jauh dan menyulitkan bagi warga yang lansia dan penyandang disabilitas.
Pertemuan pun dilaksanakan dengan memanfaatkan sarana dan fasilitas milik warga yang ada dimasing-masing Dusun”.
Musyawarah tidak akan dimulai jika belum ada perwakilan perempuan, disabilitas, lansia, dan perwakilan kelompok rentan lainnya, jelas perempuan yang juga tim penyusun RKPDes Desa Bayan ini. (Yakub).