Junimart Girsang menegaskan jika pengangkatan honorer Satpam, OB hingga Satpol PP itu paling telat terlaksana pada November 2023 mendatang.
Ada alasan mengapa pemerintah dalam hal ini DPR ingin menjadikan honorer sebagai PPPK. Sebab dalam prakteknya banyak kepala daerah yang sewenang-wenang mengangkat tenaga Honorer.
Sehingga apabila seluruh tenaga Honorer dari Satpam, Satpol PP hingga OB sudah diangkat menjadi PPPK maka kedepan tidak akan ada lagi kepala daerah yang melakukan pengangkatan Honorer secara sewenang-wenang.
Padahal, kebijakan pengangkatan Honorer menjadi PPPK hanya bersifat jangka pendek saja sedangkan jangka panjangnya adalah diangkat menjadi PNS.
Demikian informasi pengangkatan honorer menjadi PPPK dan diangkat menjadi PNS.