Mengingat CPNS 2023 dibuka kuartal III Juni semakin dekat. Adapula Syarat khusus formasi CPNS Kejaksaan yang mesti diperhatikan calon pelamar.
Menariknya lagi Syarat umum CPNS Kejaksaan 2023 disebutkan tanpa syarat tinggi badan.
Berikut ini Syarat umum CPNS Kejaksaan 2023:
- Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang formasi yang dilamar.
- Memiliki E-KTP/ Sertifikat perekaman E-KTP bagi yang belum punya E-KTP.
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK).
- Melampirkan ijazah SMA, S1 hingga S2 bagi yang menyelesaikan pendidikan magister.
- Melampirkan hasil transkrip nilai.
- Melampirkan Akta Kelahiran.
- Berusia minimal 18 tahun, maksimal 28 tahun saat Pendaftaran.
- Melampirkan pas foto latar merah, mengenakan kemeja/seragam berwarna putih polos.
- Tidak dikenai kasus pidana yang berlaku sejak dua tahun belakang.
- Tidak dipecat secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri dan atau BUMN.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri.
- Tidak terlibat dalam aktivitas politik.
- Dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
- Menyatakan siap bertugas di wilayah manapun sesuai penugasan.
Bagi calon pelamar CPNS Kejaksaan, perlu diperhatikan bahwa persyaratan diatas menjadi acuan pendaftaran CPNS 2023 khusus profesi bidang kejaksaan.
Sementara, kepastian CPNS 2023 saat ini masih di tahap pengusulan formasi dan instansi bersangkutan.
Informasi lebih lanjut, jangan lupa simak terus kabar pembukaan CPNS 2023 secara resmi oleh BKN.***